Tata Cara Pemerintahan yang Baik (good governance) tergantung gaya kepemimpinan.
Good Governance dari segi haraafiahnya bermakna tata kelola pemerintahan yang baik, dulu kalau berbicara pemerintahan fokusnya sama dengan pemimpin karena orientasi kita memang pemimpin. Jadi ketika bicara orang, identik dengan sistem pemerintahan otoriter yang dipersonifikasikan dengan bapak yang mulia, apa kata bapak maka semua harus mengikuti.
Dewasa ini sistem itu telah berubah sebagai implikasi perubahan sistem yang tertutup menjadi terbuka dan lebih baik. Dulu orang tidak akan bicara tata pemerintahan yang baik, yang ada adalah pemerintah yang baik, ini merupakan dua hal yang berbeda. Dulu pemerintah yang baik itu identik dengan negara, dan good governance belum ada, karena apa yang diberikan pemerintah saat itu adalah given sesuatu yang harus diterima. Birokrat hanya merupakan mesin, dan mesinya itu adalah orang nomor satu Jadi semua manajemen pemerintahan dilakukan dengan petuah dari atas.
Tata kelola itu muncul sejalan dengan perubahan sistem yang lama ke sistem demokratis. Tata kelola pemerintahan diadopsi dari negara-negara demokratis, dengan masyarakat terbuka, egalitarian. Semakin demokratis masyarakat, maka semakin orang bicara tata kelolah pemerintahan yang baik. Di alam masyarakat demokratis rakyat berdaulat, (give and take) rakyat punya hak untuk mengatakan sesuatu. Jadi tema good governance adalah tema yang muncul akibat perubahan sistem politik dari sistem pemerintahan otoritarian menjadi sistem demokratis.
Ide tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat dari tiga elemen. Pertama efektivitas dan efisiensi, sesuatu yang bertele-tele dan harus dipangkas (debirokratisasi) yang oleh para ahli manajemen dikenal dengan pendekatan rasional (rational choice) berintikan sesuatu yang tidak masuk akal harus dihilangkan. Semakin efisien mesin birokrasi semakin rasional langkah atau keputusan yang diambil.
Bagaimana melakukan efisiensi itu? Pertama harus menganalisa mekanisme pekerjaan dari sisi tahapan dan waktu penyelesaian. Selanjutnya pemberian tugas dan kewenangan yang jelas terhadap bawahan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap apa dan pemberian kewenangan untuk mengambil keputusan tertentu. Jangan sampai terjadi keputusan tidak bisa diambil karena tidak ada job deskription dan kewenangan yang jelas.Jadi efesiensi adalah down sizing dari pemotongan prosedur dan pemberian job description yang jelas. Kritikan orang terhadap birokrasi karena mekanisme yang tidak jelas. Jadi prinsip efisiensi harus ada aturan baku yang jelas. Kedua pembagian kewenangan dan job description yang kongkrit, kalau hal itu tidak ada maka tidak mungkin ada efisiensi.
Kedua keterbukaan (transparansi), artinya tidak ada keputusan yang menyangkut kepentingan publik yang ditutup-tutupi. Contoh permohonan biaya dan kelengkapan administrasi dalam pengurusan paspor harus terbuka, bahwa ada orang yang membayar lebih itu kebodohan dia berhubungan dengan calo. Jika hal ini tertutup, maka akan muncul bisikan-bisikan dan orang akan meraba-raba sehingga akan berdampak negatif. Prinsip transparansi sangat penting termasuk keterbukaan dengan biaya dan mekanisme.
Ketiga pertanggungjawaban (aakuntabilitas). Pentingnya job description supaya jelas ketika siapa yang yang mengerjakan apa dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau ini semua jelas, maka segala yang berkaitan dengan prinsip pertama efisiensi. Kalau ini jelas maka urusan pertanyaan bisa selesai satu menit tapi bila ini tidak jelas maka bisa dua hari.
Ketiga elemen good governance di atas, sangat ditentukan oleh kemampuan leadership atau kepemimpinan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mempunyai visi. Visi itu harus mempunyai ukuran pencapaian dan kegagalan, ada impian-impian yang ingin dicapai, tergantung masing-masing anda apakah punya visi sebagai kepala devisi. Kedua pemimpin yang mempunyai dan membangun networking. Ketiga pemimpin mau mendengarkan orang lain. Akhirnya kepemimpinan dan wibawa lahir dari kemampuan kita menyakinkan orang (Hasbullah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar